Minggu, 09 September 2012

Cara Analisa Kredit Dengan 5C

1. Character 
Kredit akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki karakter dan reputasi yang baik. Jujur, kooperatif dan berkemampuan usaha (keseriusan dan berkomitmen) baik, biasanya merupakan watak yang dibutuhkan untuk menjamin kelancaran pengembalian kredit yang di berikan. Hal tersebut dapat kita ketahui bila kita melakukan pencarian informasi mengenai calon debitur tersebut  melalui sumber informasi seperti internet, koran, majalah, atau trade checking (relasi bisnis, bank lain, kreditur lama, pelanggan atau suppliernya)
2. Capacity
Kemampuan calon nasabah dalam membayar hutang yang akan dilakukannya. Ini dapat di lakukan dengan menganalisa kemampuan calon nasabah tersebut dalam menghasilkan pendapatan/dana/laba dalam kerja dan usahanya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan analisa atau penilaian tersebut diantaranya :
  • Menilai past performance, terkadang calon nasabah juga memiliki track record kredit yang sudah berjalan baik di perusahaan anda ataupun di perusahaan lain. Selain itu dapat juga menggunakan BI Checking dan Blacklist Checking
  • Melihat latar belakang calon nasabah, baik pendidikan ataupun experience dari nasabah tersebut
  • Melihat posisi calon nasabah di perusahaan tempat dia bekerja atau jika perusahaan melihat apakah calon nasabah memiliki kapasitas untuk dapat mewakili perusahaan dalam melakukan perjanjian kredit
3. Capital
Jika calon nasabah adalah perusahaan, maka kita harus melihat besarnya jumlah modal usaha yang sudah ditanamkan oleh calon nasabah tersebut. Semakin besar penanaman modal yang dilakukan semakin besar pula keyakinan kreditur terhadap komitmen perusahaan dalam menjalankan usahanya. Jika calon nasabah adalah perorangan, capital dapat di maksudkan sebagai kekayaan yang sudah di miliki oleh calon nasabah sampai dengan saat ini. Seperti contoh, rumah milik sendiri, mobil milik sendiri, atau memiliki perusahaan sendiri. Hal ini dapat juga meyakinkan kreditur bahwa calon nasabah memiliki komitmen dalam hidupnya.
4. Collateral
Jaminan dapat meminimalkan resiko terhadap kerugian yang mungkin di derita oleh pihak kreditur. Jaminan yang baik dapat memberikan keyakinan yang positif kepada kreditur untuk menerima permintaan calon nasabah terhadap pengajuan kreditnya. Pada dasarnya kreditur dan calon nasabah juga tidak mengharapkan suatu kredit akan berakhir dengan pengeksekusian jaminan, karena fasilitas kredit yang diberikan kepada calon nasabah diharapkan dapat membantu pengembangan usaha dan memperoleh pendapatan dan keuntungan dengan lebih baik
5. Condition of Economic.
Perkembangan kondisi ekonomi terkadang dapat membawa dampak positif dan negatif terhadap suatu usaha, oleh karena itu harus dilakukan analisas industri setiap sektor usaha yang dibiayai, ditinjau pengaruh peraturan pemerintah terhadap suatu industri, perkembangan ekonomi, persaingan pasar, produk impor sejenis, dan lain sebagainya. Yang harus kita lakukan adalah menggali potensi dari strategi yang akan di terapkan oleh calon nasabah kita untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut.

Dari 5C diatas ketiga C yang pertama adalah faktor penting yang dapat mempengaruhi aktivitas usaha/pendapatan dari calon nasabah. Sedangkan kedua C terakhir merupakan faktor pendukung yang dapat digunakan untuk meminimalkan resiko dari aktivitas tersebut. Selain itu terdapat juga C yang terakhir yang dapat di jadikan acuan dalam menganalisa selain 5C diatas yaitu :
6. Constraint
Ini merupakan batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar